Halaman

Ucapan Selamat Tahun Baru 2017, Ucapan Valentine, Ucapan Hari Kartini RA, Ucapan Selamat Ulang Tahun

Selasa, 15 November 2016

Contoh Pidato Hari Nusantara 2017 - 2018

Ucapan Selamat Hari NusantaraHari Nusantara merupakan perwujudan dari Deklarasi Djuanda yang dianggap sebagai Deklarasi Kemerdekaan Indonesia kedua. Melalui deklarasi tersebut, Indonesia merajut dan mempersatukan kembali wilayah dan lautannya yang luas, menyatu menjadi kesatuan yang utuh dan berdaulat.

Hari Nusantara ke 5 kali ini di adakan di Kota Banda Aceh tepatnya di Pelabuhan Perikanan Lampulo, yang di buka oleh Wapres Pak Jusuf Kalla. Dalam kesempatan itu para nelayan dengan kapalnya yang di hiasi dengan pernak pernik warna warninya mereka melakukan konvoi di depan para undangan.

Tak kalah menariknya TNI AL juga melakukan atraksinya yang mendebarkan jantung penonton. Di tengah laut terparkir beberapa kapal perang, kapal milik Kementrian Perikanan dan Kelautan, dan juga satu helikopter juga dikerahkan untuk melakukan simulasi.Hari Nusantara merupakan perwujudan dari Deklarasi Djuanda yang dianggap sebagai Deklarasi Kemerdekaan Indonesia kedua. Melalui deklarasi tersebut, Indonesia merajut dan mempersatukan kembali wilayah dan lautannya yang luas, menyatu menjadi kesatuan yang utuh dan berdaulat.[1] Melalui Keppres No.126/2001 dikukuhkan sebagai Hari Nusantara, artinya setiap tanggal 13 Desember mulai diperingati sebagai salah satu Hari Nasional.[2]

Hari Nusantara yang diperingati setiap tanggal 13 Desember merupakan penegasan dan pengingatan bahwa Indonesia adalah Negara Kepulauanterbesar di dunia. Sayangnya, potensi sumberdaya kelautan Indonesia sebesar kurang lebih 3000 triliun rupiah/tahun belum tergarap secara maksimal. Laut belum dilihat sebagai sumber pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja, dan pemecah masalah kemiskinan.[1]

Berikut pidato resmi kenegaraan yang disampaikan oleh Wakil Presiden (saat itu) Boediono saat puncak acara Hari Nusantara tahun 2010 di Balikpapan, Kalimantan Timur:[3]. www.wikipedia.com

Hari Nusantara
Hari Nusantara

Contoh Pidato Hari Nusantara 2017


Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum wr. wb.
Salah Sejahtera Bagi Kita Semua

Peringatan Hari Nusantara mempunyai makna yang sangat penting. Hari Nusantara mengingatkan pada kita semua mengenai konsep Wawasan Nusantara. Pada peringatan ini kita sekali lagi meneguhkan tekad bahwa Republik Indonesia adalah sebuah negara kesatuan yang tidak terpisahkan kendati secara geografis negara kita terdiri atas lebih dari 17.000 pulau. Negara kita adalah one republic, indivisible.

Itu karena antara lain jasa Ir. H. Djoeanda yang mencetuskan konsep archipelagic states. Ir. H. Djoeanda, Perdana Menteri kita pada waktu itu, dengan berani mengumumkan Deklarasi Djoeanda pada 13 Desember 1957 kepada dunia. Deklarasi ini menegaskan: Republik Indonesia mempunyai kedaulatan penuh terhadap perairan antar-pulau.

Maka, wilayah laut Indonesia bukan hanya di sekitar pulau-pulau, sejauh tiga mil dari pantai. Wilayah kita adalah satu kesatuan yang utuh dari Sabang hingga Merauke. Laut bagi kita bukanlah pemisah wilayah. Perairan antar-pulau justru menjadi pemersatu Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku yang mendiami lebih dari 17.000 pulau-pulau besar dan kecil di Nusantara.

Perjuangan Djoeanda tidaklah sia-sia. Konsep dasar dari deklarasi itu akhirnya masuk ke dalam United Nations Convention on the Law Of the Sea (UNCLOS) 1982 yang mengakui konsep Negara Kepulauan. Oleh karena itu, kita segenap bangsa Indonesia patut mensyukuri dan memperingati tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara.

Pada kesempatan perayaan ini, saya juga akan mengajak semua warga Bangsa Indonesia melakukan introspeksi mengenai laut. Kita di satu sisi memiliki wilayah laut yang begitu luas. Namun, sumberdaya laut yang begitu hebat itu belum kita berdayakan secara optimal bagi kemakmuran seluruh bangsa.

Padahal, kita bangsa Indonesia adalah keturunan dari nenek moyang yang merupakan bangsa pelaut yang cinta laut dan berani mengarungi serta memanfaatkannya sebagai sumber kehidupan. Sudah banyak catatan sejarah yang menunjukkan bahwa nenek moyang kita sejak dulu sudah menjelajah hingga ke benua Afrika.

Budaya bahari ini perlu kita tanamkan kembali. Maka saya sangat mendukung tema perayaan tahun ini, Hari Nusantara Membangkitkan Budaya Bahari. Anak-anak kita, generasi muda, harus semakin kita dorong mencintai laut. Kita tidak boleh berhenti pada slogan tentunya, tetapi marilah kita isi dengan program-program nyata yang dilaksanakan oleh Pemerintah maupun masyarakat sendiri.

Wawasan Nusantara harus kita beri isi kongkrit. Untuk ini tema utamanya adalah bagaimana kita lebih menyatukan negara kepulauan kita dari segi politik, sosial dan ekonomi. Kuncinya adalah perbaikan transportasi antar pulau melalui pembangunan jaringan angkutan laut yang handal. Konektivitas antar-pulau yang baik adalah kunci penting bagi perbaikan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Ekonomi kita harus lebih terintegrasi. Dengan ekonomi yang lebih terintegrasi, Indonesia akan jauh lebih kuat menghadapi krisis. Kita bisa lebih mantap menatap ketidakpastian di pasar global yang makin terus bergejolak. Ekonomi yang lebih terintegrasi juga meneguhkan ikatan kita sebagai NKRI.

Bagi saya, mengikat NKRI secara ekonomi tidak kalah pentingnya dengan mengikat NKRI secara politis. Bahkan, jika secara ekonomi kita tidak terintegrasi dengan kokoh, NKRI bisa tergerogoti dan makin rapuh. Integrasi ekonomi yang kokoh tidak akan pernah kita dapatkan jika kita tidak menyatukan dan memberdayakan seluruh wilayah perairan kita.

Maka, momentum Hari Nusantara kali ini harus kita pelihara dan lanjutkan terus. Mari kita semua menggelorakan Budaya Bahari. Mari kita semua mengoptimalkan perairan laut kita sebagai penyatu ekonomi. Mari kita pelihara laut kita sehingga anak-cucu kita juga dapat menikmati dan memanfaatkannya secara lestari.

Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk semakin peduli terhadap kehidupan Saudara-Saudara kita yang tinggal di kawasan pesisir, terutama di pulau-pulau kecil yang menjadi beranda terdepan wilayah Indonesia.

Kita tak boleh menutup mata bahwa kehidupan para nelayan, pembudidaya ikan, dan masyarakat di kawasan pesisir masih memprihatinkan. Kita bersama-sama harus memikirkan program-program nyata yang dapat meningkatkan taraf kehidupan Saudara-Saudara kita itu. Kita punya ribuan komunitas nelayan dan masyarakat pesisir yang tersebar di pulau-pulau kita. Sebagian besar masih mengalami keterpencilan dan isolasi. Nantinya semua komunitas itu harus memiliki akses terhadap jaringan transportasi antar pulau, sehingga mereka tidak lagi tertinggal.

Potensi sumberdaya alam laut kita sungguh luar biasa. Dari perikanan, rumput laut, maupun berbagai bahan hayati laut yang bisa menjadi bahan baku industri farmasi seperti ubur-ubur, karang lunak, hingga berbagai jenis ganggang mikro. Ini semua bisa menjadi sumber penghidupan yang layak bagi seluruh penduduk di kawasan pesisir.

Yang tak kalah penting, kita harus menjaga baik-baik wilayah laut kita. Kepemilikan yurisdiksi resmi atas pulau-pulau terluar harus diikuti oleh upaya kontrol efektif atas wilayah tersebut. Saya ingatkan, Provinsi Kalimatan Timur juga memiliki perbatasan langsung dengan negara tetangga. Maka, seluruh aparat Pemerintah di provinsi ini tidak boleh lengah. Kerjasama antara aparat TNI dan pemerintah daerah harus terus berjalan baik untuk menjaga keutuhan wilayah dan keamanan perbatasan. Kuncinya adalah kita bersama-sama, Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, TNI, dunia usaha, untuk memberikan perhatian yang lebih besar dan dengan koordinasi yang lebih baiki untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di daerah perbatasan. Sekali lagi, ini tugas kita bersama-sama.

Demikianlah sambutan singkat saya. Akhirnya, saya ingin mengucapkan kepada kita semua selamat memperingati Hari Nusantara. Mari kita tingkatkan kerja keras kita, demi mewujudkan kehidupan dan kesejahteraan yang lebih baik di seluruh Nusantara. Sebelum saya menutup sambutan, saya juga ingin menyampaikan penghargaan Pemerintah kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai tuan rumah dari perayaan Hari Nusantara XI 2010 ini.

Saya juga ingin menyampaikan terimakasih atas laporan dari Gubernur mengenai kemajuan Provinsi Kalimantan Timur. Saya yakin potensi provinsi ini sangat luar biasa. Saya hanya menyampaikan kepada kita semua, termasuk untuk saya sendiri, jangan melupakan amanah rakyat. Semua kekayaan alam ini harus kita dedikasikan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat.

Terimakasih.
Wassalamualaikum wr. wb.

Wakil Presiden RI
Boediono


Sejarah Peringatan Hari Nusantara

Peringatan Hari Nusantara telah dilaksanakan semenjak tahun 1999 pada Pemerintahan KH. Abdurahman Wahid dengan menetapkan Deklarasi Djuanda, 13 Desember 1957 sebagai tonggak peringatan Hari Nusantara. Bunyi deklarasi tersebut menyatakan bahwa : “Segala perairan disekililing dan diantara pulau-pulau di Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari daratan dan berada di bawah kedaulatan Indonesia”. Ide cemerlang yang terdapat dalam Deklarasi Djuanda merupakan konsepsi negara kepulauan(archipelago principle) yang tidak lazim dalam hubungan antarnegara. Karena pada saat itu, kita hanya memiliki aturan hukum wilayah laut warisan dari Belanda, (Territoriale Zee en Maritime Kringen Ordonantie/TZMKO, 1939), yang hanya mengatur lebar laut teritorial sejauh tiga mil saja. Pemerintah menyadari bahwa wilayah perairan Indonesia banyak yang melebihi jarak 3 mil sesuai dengan TZMKO pasal 1 ayat 1. Dampaknya adalah terdapat laut bebas yang dapat dilalui oleh kapal-kapal asing dalam wilayah republik. Adanya laut bebas itu dikhawatirkan akan digunakan oleh kapal-kapal Belanda untuk mengganggu kedaulatan negara kita pada saat itu. Apalagi pada waktu itu kita masih bersengketa mengenai status Irian Barat ( saat ini Tanah Papua).
Konsepsi Negara kepulauan dalam deklarasi Djuanda pada awalnya banyak ditentang oleh beberapa Negara, namun pemerintah Indonesia terus berjuang agar dapat diterima oleh dunia Internasional. Perjuangan tersebut ditempuh Indonesia dengan mengikuti Konferensi Hukum Laut yang diadakan oleh PBB dalam UNCLOS I (United Nations Conference on the Law of Sea), di Janeva pada tahun 1958. Selanjutnya pada UNCLOS II, 1960 di Markas PBB New York, 8 Maret - 30 April 1982. Akhirnya pada UNCLOS III yang dilaksanakan di teluk Montenegro, Kingston, Jamaica, pada tanggal 6 - 10 Desember 1982, konsepsi negara kepulauan yang digagas Djuanda diakui dan di tandatangani oleh 130 negara dengan beberapa ketentuan tentang batas-batas laut yaitu batas laut teritorial selebar 12 mil, batas zona bersebelahan 24 mil, batas ZEE 200 mil dan batas landas benua lebih dari 200 mil. 
Diakuinya prinsip-prinsip negara kepulauan tersebut telah berakibat bertambahnya luas wilayah Indonesia, dan wilayah Indonesia menjadi bulat dan utuh tidak terpisah-pisah oleh laut. Berdasarkan ketetapan UNCLOS tersebut maka luas total wilayah Negara kita mencapai 8 juta km2 dan ¾ nya yaitu 5,8 juta km2 adalah lautan dengan garis pantai sepanjang 95.180 km serta jumlah pulau 17.508 sehingga Indenesia menjadi negara dengan garis pantai terpanjang dan negara kepulauan terbesar di dunia yang menyimpan kekayaan sumberdaya alam laut yang sangat besar. 

Siapa di balik “Deklarasi Djuanda”

Penyusunan Deklarasi Djuanda yang sangat penting ini tidak terlepas dari peranbeberapa orang diantaranya Mochtar Kusumaatmadja yang pada saat itu adalah anggota panitia rancangan Undang-undang (RUU) Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim. “Ketika RUU sedang dalam proses penyelesaian dengan menetapkan wilayah laut territorial Indonesia adalah 12 mil dari garis air rendah. Chaerul Saleh mendatangi saya dan mengatakan bahwa RUU tersebut tidak banyak berguna untuk menutup Laut Jawa dari pelayaran kapal-kapal asing terutama kapal perang Belanda. Mochtar kemudian menyusun draft deklarasi atas seizin Letkol Laut Pirngadi, ketua Panitia RUU Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim dan juga Kepala Staff Operasi Angkatan Laut.” kata Mochtar.

Pada tanggal 13 Desember 1957, panitia RUU Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim dipanggil PM. Djuanda di Pejambon, Jakarta. Letkol Pirngadi dan Mochtar kusumatmadja kemudian dipersilahkan menjelaskan peta Indonesia yang sudah menggunakan konsep laut “antara” sebagai wilayah territorial Indonesia bukan hanya 3 mil atau 12 mil dari garis air rendah. Hasil rapat kabinet kemudian memutuskan konsep yang menyatakan bahwa; ”segala perairan disekililing dan diantara pulau-pulau di Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari daratan dan berada dibawah kedaulatan Indonesia” diterima sebagai keputusan rapat. Kemudian keputusan ini diumumkan oleh PM Djuanda, yang kemudian dikenal dengan Deklarasi Djuanda, yang memiliki arti yang strategis bagi perjuangan bangsa Indonesia untuk meningkatkan pembangunan dan memantapkan kesatuan nasionalnya.
Dengan demikian wilayah laut kita dihitung 12 mil dari garis-garis dasar yang menghubungkan titik-titik terluar dari pulau-pulau Indonesia yang terluar, dengan demikian luas territorial Indonesia berkembang dari dua juta km2 menjadi lima juta km2.

Meskipun Deklarasi Djuanda belum diakui secara internasional, namun oleh pemerintah RI, deklarasi ini diundangkan melalui keputusan Undang-Undang/ Prp No. 4/1960, bulan Februari 1960. UU ini kemudian diperkuat dengan Keputusan presiden no. 103/1963 yang menetapkan seluruh perairan Nusantara Indonesia sebagai satu lingkungan laut yang berada di bawah pengamanan Angkatan laut RI. Berbagai peraturan ini juga menimbulkan kecaman dari dunia Internasional, namun Indonesia tetap bersikukuh bahwa deklarasi Djuanda merupkan solusi yang terbaik untuk menjaga keutuhan laut Indonesia dan dipergunakan untuk kemamkmuran rakyat Indonesia.

Dalam konferensi Hukum laut PBB ke-3, Indonesia memperjuangkan konsep kesatuan kewilayahan Nasional yang meliputi wilayah darat, laut dan udara dan seluruh kekayaan alam yang terkandung didalamnya. Konsep ini kemudian diakui dalam konvensi Hukum laut PBB di Montego Bay (Jamaika) pada tanggal 10 Desember 1982. Indonesia kemudian meratifikasinya dalam UU No. 17/1985 pada tanggal 31 Desember 1985. akhirnya setelah 25 tahun menunggu Deklarasi Djuanda telah diakui oleh PBB, namun baru diakui secara internasional sejak 16 Nopember 1994, setelah 60 negara meratifikasinya.

Hal ini berarti butuh waktu 37 tahun sejak Deklarasi Djuanda Kesatuan Kewilayahan Indonesia diakui oleh dunia Internasional. Saat ini dengan diberlakukannya Zona Ekonomi Eksklusif sejauh 200 mil dari garis dasar perairan maka wilayah yang dapat dikelola ekonominya termasuk wilayah laut seluas 8 juta km2, 6 juta km2 diantaranya adalah wilayah perairan laut. Sosok diplomat dan ahli hukum laut Indonesia yang sangat aktif memperjuangan cita-cita deklarasi Djuanda adalah selain prof. Dr, Mochtar Kusumaatmadja adalah prof. Dr. Hashim Djalal yang dengan aktif mengikuti berbagai sidang PBB tentang hukum laut, sejak tahun 1970-an sampai 1990-an. Hashim Djalal menyelesaikan gelar Doktor tentang hukum laut pada Universitas Virginia tahun 1961, karena diilhami oleh Deklarasi Djuanda. Bahkan dia juga menggagas Rancangan peraturan pemerintah tentang lalu Lintas Laut Damai Kendaraan Air Asing melalui Perairan Nusantara Indonesia, pada bulan Juli 1962, yang kemudian disetujui oleh kabinet dan dijadikan Peraturan pemerintah No. 8/1962.

Demikianlah Deklarasi Djuanda yang kita peringati setiap tanggal 13 Desember inisebagai hari Nusantara merupakan momentum yang dapat dijadikan refleksi sudah sejauh mana wilayah territorial darat dan laut yang sudah diperjuangkan oleh para pendahulu kita termasuk Prof. Dr. Mochtar kusumaatmadja dan Prof. Dr. Hashim Djalal dapat kita ambil semangatnya bagi pembangunan Indonesia yang lebih baik. Peringatan Deklarasi Djuanda dapat dimaknai sebagai tanggung jawab setiap generasi untuk menjiwai semangat deklarasi tersebut dan sebagai momentum pembangunan kelautan dan perikanan dengan menempatkan laut sebagai sumber kesejahteraan bagi bangsa kita. 

Sumber : 

Didik Pradjoko, M.Hum dan Asep Kambali, Direktorat Georgrafi Sejarah Departemen Kebudayaan & Pariwisata RI. 2005.

Facebook Twitter Google+

1 komentar:

Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

Back To Top